Senat Polinela berdasarkan arahan Kiki Yuliati sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi) pada pertemuan seluruh pimpinan senat Politeknik dan Sekolah Vokasi menggarisbawahi peran sentral Senat PT Vokasi. Senat PT Vokasi berperan penting dalam 1. Bekerjasama dengan pimpinan politeknik/AK untuk
Penjaringan Aspirasi Dosen terhadap Perubahan Statuta Polinela
Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Senat No. 89/Senat/2022 anggota senat wakil dosen dalam kurun waktu 3 – 15 Oktober 2022 melakukan penjaringan aspirasi dosen terkait dengan rencana perubahan Statuta Polinela (Permenristek Dikti No. 47 tahun 2017). Anggota senat wakil dosen
Keanggotaan dan Unsur Kelengkapan Senat Akademik Politeknik Negeri Lampung
Keanggotaan Senat (1) Anggota Senat terdiri atas: Anggota karena jabatannya sebagai unsur Pimpinan Polinela Anggota Wakil Dosen dari setiap jurusan Anggota Wakil Profesor yaitu dosen dengan jabatan fungsional tertinggi (2) Keanggotaan Senat karena jabatannya sebagai unsur pimpinan Polinela terdiri atas:
Fungsi Senat Polinela
Fungsi Senat (Tatib Senat No. 1 tahun 2022) Tata Tertib (Tatib) Senat Polinela diatur pada Peraturan Senat No. 1 tahun 2022. Pada Pasal 5 Fungsi Senat adalah fungsi penetapan, pertimbangan, dan pengawasan pelaksanaan kebijakan akademik. Tugas dan Wewenang Senat Senat
Pengenalan Organ Senat Politeknik Negeri Lampung
Senat merupakan salah satu organ dalam struktur Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Lampung (Polinela) yang menjalankan fungsi penetapan, pertimbangan, dan pengawasan pelaksanaan kebijakan akademik. Organ Polinela meliputi semua lembaga tinggi dalam organisasi Polinela yang terdiri atas: a. Senat; b.